Senin, 19 Mei 2014

Kewirausahaan "FRANCHISING"


Definisi dari franchising atau yang lebih kita kenal dengan sebutan Waralaba (istilah yang digunakan untuk padanan kata dari franchise oleh Lembaga Pendidikan dan Pengembangan manajemen) adalah sebagai berikut :
a.       Menurut bahasa Prancis, Francishing ( kejujuran atau kebebasan ) adalah hak-hak untuk menjual suatu barang atau jasa maupun layanan,
b.      Franchise (waralaba) secara umum adalah suatu perjanjian atau persetujuan antara leveransir dan pedagan eceran atau pedagang besar, yang menyatakan bahwa yang tersebut pertam itu memberikan kepada yang tersebut terakhir itu suatu hak untuk memperdagangkan produknya, dengan syarat-syarat yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
c.       Menurut Pemerintah Indonesia berdasarkan PP No. 16/1997, adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan Hak Intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa,
d.      Menurut Asosiasi Franchise Indonesia, adalah suatu siatem pendistribusian barang dan jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merk memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merk, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
e.       Ridwan Khairandi, Franchise mengandung makna “ seseorang memberikan kebebasan dari ikatan yang menghalangi kepada orang untuk menggunakan atau menjual atau membuat sesuatu”
f.       Juarjir Sumardi, mengemukakan bahwa Franchise atau waralaba merupakan sistem pemasaranvertical franchising”
g.      Jack P. Friedmann, dalam kamusnya “Dictionary of Business Term” mengemukakan bahwafranchise adalah suatu izin yang diberikan oleh sebuah perusahaan kepada seseorang atau kepada suatu perusahaan untuk mengoperasikan suatu outlet retail, makanan atau supermarket dimana para pihak franchisee setuju.
h.      J. Queen mengemukakan bahwa mem-franchise-kan adalah suatu metode upaya perluasan pemasaran dan bisnis artinya bisnis yang memperluas pasar dan distribusi serta pelayanannya dengan membagi bersama standar pemasaran dan operasional.
i.        Roosen Hardjowidigno, franchise adalah suatu system usaha yang sudah khas atau memiliki ciri
Mengenai bisnis di bidang perdagangan atau jasa berupa jenis produk dan bentuk yang diusahakan, identitas perusahaan (logo, design, merek, termasuk pakaian dan penampilan karyawan perusahaan), rencana pemasaran dan operasional
Berdasarkan penjelasan-penjelasan mengenai definisi mengenai waralaba (franchise), maka dapat disimpulkan bahwa pengertian waralaba (franchise) adalah suatu bentuk pemberian lisensi, hanya saja tidak tidak dengan pengertian lisensi yang umumnya, waralaba menekankan pada kewajiban untuk menggunakan metode, system, tata cara, prosedur, metode penjualan dan pemasaran, maupun hal-hal yang telah ditentukan oleh pemberi waralaba secara eksklusif, serta tidak boleh dilanggar oleh kedua belah pihak.
1.      Perbedaan antara Franchisor dan Franchisee
Pelaku yang terlibat dalam kegiatan franchising adalah Franchisor dan franchisee, yang mana perbedaannya dijabarkan sebagai berikut :
a.       Franchisor ( pemberi waralaba ) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau cirri khas usaha yang dimilikinya,
b.      Franchisee ( penerima waralaba ) adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau cirri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
2.      Jenis franchising
Waralaba dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
a.       Waralaba luar negeri (asing), waralaba yang lebih cenderung disukai karena sistemnya yang jelas, merek sudah diterima diberbagai belahan dunia, dan dirasakan lebih bergengsi,
b.      Waralaba dalam negeri (lokal), juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki cukup pengetahuan piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
3.      Biaya waralaba
Biaya waralaba meliputi :
a.       Ongkos awal, dimulai dari 10 juta hingga 1 milyar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
b.      Ongkos royalty, dibayarkan pemegang waralaba setiap sebulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalty berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalty yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adala biaya yang dikeluarkan oleh pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
4.      Jenis usaha potensial Franchising
a.       Produk dan jasa otomotif
b.      Bantuan dan jasa bisnis
c.       Produk dan jasa konstruksi
d.      Jasa pendidikan
e.       Rekreasi dan hiburan
f.       Fast Food dan Take away ( makanan siap saji )
g.      Perawatan kesehatan
h.      Jasa membersihkan
i.        Retailing ( eceran )
5.      Keuntungan dan kerugian usaha waralaba (franchise) menurut Lewison dan Delozier
a.       Keuntungan
Ø  Modal yang dibutuhkan dalam usaha franchising lebih sedikit ketimbang usaha independen.
Ø  Kerap kali tidak harus mengetahui tentang tipe usaha bisnis, karena franchisor melatih program.
Ø  Resiko bisnis berkurang karena nama dan produk franchisor sudah terkenal dan mempunyai googwill. Hal ini dikarenakan adanya bantuan terus-menerus yang diberikan franchisor dalam menjalankan bisnis.
b.      Kerugian
Ø  Biasanya hubungan antara franchisee dan franchisor melibatkan kontrol atas berbagai aspek dari pengoperasian bisnisnya franchisee, bahkan selalu membatasi
Ø  Untuk mendapatkan a blue-chip franchise menghendaki pertimbangan sumber dana dan royalty yang tinggi
Ø  Keberhasilan dari setiap unit franchise individu tergantung pada bekerjanya perusahaan induk (franchisor)

Perkembangan waralaba di Indonesia
1.      Perkembangan franchise pada tahun 1970an :
Keberadaan KFC, Swensen, dan Shake Pisa pada tahun 1970an, mengawali hadirnya konsep franchising atau yang lebih dikenal dengan istilah waralaba di Indonesia yang kemudian diikuti oleh Burger King dan Seven Eleven.
2.      Perkembangan franchise pada tahun 1980an
Bisnis franchise mengalami perkembangan pada era ini. Ini terbukti dengan masuknya berbagai usaha franchise pada tahun 1985 terutama pada bisnis makanan, seperti : Pizza Hut, Mc. Donald, dalam bisnis eceran seperti : Carefour, Smart dll.


3.      Perkembangan franchise pada tahun 1990an :
Perkembangan franchise di Indonesia semakin signifikan memasuki tahun 1990an terutama jenis franchise yang berasal dari luar negeri yang berjumlah 29, 6 franchise yang berasal dari domestik dan tersebar kurang lebih sebanyak 300 outlet di Indonesia pada tahun 1992. Franchise menarik perhatian para investor terutama investor asing untuk ikut serta dalam menanamkan modalnya di Indonesia karena telah di rasa bahwa pertumbuhan perekonomian Indonesia yang semakin membaik, politik yang telah stabil, dan keamanan yang terjamin. Pada tahun 1997, jumlah perkembangannya mengalami peningkatan kembali dengan 235 franchise berasal dari luar negeri dan 30 franchise lokal sehingga jika dijumlah menjadi 265 dengan jumlah outlet sebanyak kurang lebih 2000. Namun pada tahun 1998 industri franchise di Indonesia jatuh dikarenakan krisis ekonomi yang yang melanda negeri ini pada tahun 1997. Kondisi ini mengakibatkan banyak investor (franchisor) asing yang hengkang dari Indonesia dan kurang lebih 500 outlet terpaksa ditutup karena kondisi yang tidak memungkinkan ini. Tapi kondisi seperti ini justru menguntungkan bagi Indonesia karena franchise lokal mulai memadati pasar franchise dari 30 merek dagang menjadi 85 yang berkembang.
4.      Perkembangan franchise pada tahun 2000an-sekarang :
Memasuki abad ke-20, perkembangan franchise di Indonesia semakin meningkat. Khususnya pada franchise lokal yang setiap tahunnya mengalami kenaikan. Sedangkan untuk usaha franchise asing relative stabil karena hanya mengalami penurunan dan kenaikan yang tidak cukup tinggi.

Waralaba Makanan – Peluang Besar Franchise Makanan
Waralaba makanan adalah bisnis yang paling menjanjikan  dari sekian banyak bisnis franchise di Indonesia.  Hampir 70 % franchise di Indonesia adalah waralaba makanan. Makanan dan minuman ( Food and Beverage )  menjanjikan keuntungan yang cukup besar.
Jika anda mengunjungi pameran atau expo yang berhubungan dengan dunia usaha baik dalam bisnis franchise atau usaha perdagangan yang lain,  maka peserta yang mengikuti kebanyakan adalah pengusaha makanan.  Tidak hanya usaha yang berskala besar saja untuk usaha berskala kecil juga didominasi para pengusaha makanan , saat ini saja jumlah pengusaha franchise makanan di Indonesia yang tercatat ada 500 perusahaa. Kemungkinan masih banyak lagi usaha makanan yang ada di Indonesia.
Berkembangnya waralaba makanan tak lepas dari kebiasaan orang kita yang suka atau minat akan makanan tertentu  baik itu makanan dari luar maupun masakan tradisional sebagai contoh bisnis franchise makanan dunia yang sukses adalah Mc Donald, KFC dan Pizza Hut yang hampir setiap gerainya ramai dikunjungi. Baru baru ini ada  trend baru kalau anak remaja selalu berkumpul untuk makan dan ngobrol di Seven Eleven dan hampir tiap hari ouletnya ramai dikunjungi anak anak  remaja yang mengunjungi Seven Eleven sebagai tempat nongkrong atau kumpul kumpul dan banyak juga orang kantoran yang bekerja dengan laptop disana berjam jam sambil bekerja dan santai disana
Perkembangan usaha waralaba makanan didalam negeri tak kalah ramai dengan bisnis makanan dari luar negeri sebagai perumpaman  bisnis yang mengusung menu yang menyajikan masakan dari ayam dan makanan tradisional atau  timur tengah  sebagai contoh beberapa bisnis waralaba makanan yang mengusung menu ayam seperti ayam bakar MasMono atau ayam tulang lunak hayam wuruk  atau masakan tradisional seperti Bumbu desa, mang Kabayan atau Es teler 77  dll   dan ada pula yang mengusung menu timur tengah seperti Kebab Turki Baba Rafi.
Dari beberapa usaha waralaba makanan dan minuman asli Indonesia banyak yang telah membuka cabangnya diluar negeri dan beberapa  usaha waralaba tersebut bahkan mengalami sukses yang luar biasa disana  hal ini tak lepas dari bagaimana menjaga citra rasa dan standarisasi pada menu dan cara penyajiannya dan juga kekuatan membangun merek yang telah dimiliki.
Banyak dari kita yang pintar memasak bahkan mungkin lebih enak dari masakan yang disajikan di gerai franchise yang kita kunjungi tetapi apakah kita bisa menjual seperti mereka lalu mengapa gerainya selalu ramai dan sebagai pertanyaan  apakah kita bisa menjual sebanyak makanan mereka, sebagai contoh mungkin kita bisa membuat burger dan lezat namun apakah kita bisa menjual lebih banyak dari burgernya Mc Donald mengapa demikian hal tersebut dikarena mungkin nama besar  merek atau brand experience yang dimiliki Mc Donald membuat orang lebih memilih makan disana dan biasanya  orang lebih cenderung makan di gerai franchise yang kita kunjungi karena memiliki merek yang kuat dan makan yang telah terstandarisasi  baik dari rasa maupun konsep penyajiannya.
Hal apa saja yang membuat beberapa usaha waralaba makanan agar bisa sukses antara lain : bagaimana simplenya atau sederhananya cara membuat dan penyajiannya , bagaimana menstandarisasikan rasa dan pengolahannya, bagaimana cara membangun merek usahanya  memang hal tersebut tidak  mudah akan tetapi perlu dipelajari secara bertahap dan butuh pengalaman yang tidak sedikit jika berpedoman pada prinsip  “More Simple More Succes ” maka kita mengambil kesimpulan bahwa bisnis yang cukup simple akan membuat usaha franchise kita sukses dan menjadi usaha waralaba makanan sukses yang luar biasa bahkan  biasa bisnis makanan yang cara penyajian dan pengolahannya rumit biasanya agak sulit untuk di franchisekan jika kita saja sulit menyajikan atau mengolah makanan  lalu bagaimana franchisee kita nanti tentunya akan mengalami kesulitan  pula untuk menjalankan bisnisnya

1.      Peluang Usaha Franchise Bakso
Bakso sangat digemari masyarakat kita. Bakso yang terkenal adalah bakso solo dan bakso malang. Sebagian orang menikmatinya dengan cara membuat bakso sendiri. Tetapi membuat bakso yang enak tidaklah mudah sebab memerlukan resep yang teruji. Karena itu, tak heran jika kebanyakan lebih suka jajan bakso sebab terasa lebih praktis.
Dari dulu, bakso selalu menggunakan bahan daging sapi kualitas terbaik. Tetapi banyak orang akhir-akhir ini juga menyukai bakso kepala sapi. Peluang inilah yang dengan cepat dimanfaatkan pengusaha bakso.
Nah, jika anda ingin jualan bakso tanpa perlu repot-repot membuat resep bakso sendiri pilihannya adalah membeli waralaba atau kemitraan bakso yang sudah banyak ditawarkan. Berikut beberapa peluang usaha tersebut:
MyBakso
Berdiri sejak pertengahan 2007 dengan beberapa armada keliling. Tahun 2008 mulai ditawarkan paket kemitraan. Investasi mulai dari Rp.3.000.000 Waralaba bakso / Franchise bakso MY BAKSO pertama hadir di Surabaya  Juni 2007, mulai  Januari 2008 membuka  kerjasama dgn sistem Franchise Bakso
Visi berdirinya WARALABA MY BAKSO adalah menciptakan bakso dengan citra rasa dan kwalitas tinggi tetapi dengan Harga Kaki Lima.
Seperti yang kita ketahui saat ini banyak bakso yang berkwalitas tetapi harga jualnya sangat mahal, sehingga tidak semua lapisan masyarakat mampu membelinya. Sedangkan banyak juga bakso yang harganya terjangkau tetapi kwalitasnya kurang.
Untuk menjawab tantangan itulah maka WARALABA MY BAKSO hadir dengan produk berkwalitas tinggi, higienis dengan harga jual sangat terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Produk WARALABA MY BAKSO telah terbukti digemari oleh semua lapisan masyarakat, hal itu dapat dilihat dari perkembangan Waralaba MY BAKSO yang sangat pesat. Dimana pada awal berdirinya MY BAKSO hanya memiliki 3 unit Counter Bakso, karena respon pasar yang positif setelah berjalan 17 bulan sejak di waralabakan ( Januari 2008 - Juni 2009) Waralaba MY BAKSO telah memiliki 54 Cabang Resto Bakso yang tersebar di 39 Kota ( 18 Propinsi ).

Minggu, 27 April 2014

Makalah Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat


Bab I
PENDAHULUAN

I.            Latar Belakang
Kemiskinan merupakan hal yang kompleks karena menyangkut berbagai macam aspek seperti hak untuk terpenuhinya pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya. Untuk mengubah kemiskinan dibutuhkan mental yang bagus. Kemiskinan memang dapat mengganggu kesejahteraan masyarakat, dan itu sangat tampak dari adanya rumah kumuh yang ada di pinggiran sungai. Mungkin kemiskinan terjadi karena tidak dapat membiayai kehidupan secara langsung. Dan itulah yang terjadi sekarang ini, bahwa kemiskinan sekarang ada dimana-mana. Jika pemerintah tidak mengatasi masalah kemiskinan secepat mungkin, mungkin kemiskinan akan bertambah terus-menerus. Kemiskinan tidak hanya berdampak bagi para penduduk miskin tetapi juga berdampak bagi warga sekitarnya karena kemiskinan juga dapat meningkatkan tindakan kriminalitas.
 Dengan tingginya angka kemiskinan di Indonesia, maka hal ini menjadi masalah tersendiri bagi negara ini dan sampai saat ini masih belum ada solusinya. Kemiskinan mempunyai hubungan dengan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kemiskinan harus kita tanggulangi agar angka kemiskinan tidak semakin tinggi. Agar kemiskinan di Indonesia dapat menurun diperlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, baik dari pihak masyarakat maupun keseriusan dari pemerintah dalam menangani masalah ini.

II.            Landasan Teori
Dari berbagai sudut pandang tentang pengertian kemiskinan, pada dasarnya bentuk kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi tiga pengertian, yaitu:



1.   Kemiskinan Absolut. Seseorang dikategorikan termasuk ke dalam golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, yaitu: pangan, sandang, kesehatan, papan, dan pendidikan.
2.      Kemiskinan Relatif. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan tetapi masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.
3.    Kemiskinan Kultural. Kemiskinan ini berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.

Keluarga miskin adalah pelaku yang berperan sepenuhnya untuk menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Ada tiga potensi yang perlu diamati dari keluarga miskin yaitu:
1.      Kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar, contohnya dapat dilihat dari aspek pengeluaran keluarga, kemampuan menjangkau tingkat pendidikan dasar formal yang ditamatkan, dan kemampuan menjangkau perlindungan dasar.
2.      Kemampuan dalam melakukan peran sosial akan dilihat dari kegiatan utama dalam mencari nafkah, peran dalam bidang pendidikan, peran dalam bidang perlindungan, dan peran dalam bidang kemasyarakatan.
3.      Kemampuan dalam menghadapi permasalahan dapat dilihat dari upaya yang dilakukan sebuah keluarga untuk menghindar dan mempertahankan diri dari tekanan ekonomi dan non ekonomi.
Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya.
Berbagai upaya tersebut telah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dari 54,2 juta (40.1%) pada tahun 1976 menjadi 22,5 juta (11.3%) pada tahun 1996. Namun, dengan terjadinya krisis ekonomi sejak Juli 1997 dan berbagai bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami pada Desember 2004 membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, yaitu melemahnya kegiatan ekonomi, memburuknya pelayanan kesehatan dan pendidikan, memburuknya kondisi sarana umum sehingga mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk miskin menjadi 47,9 juta (23.4%) pada tahun 1999. Kemudian pada 5 tahun terakhir terlihat penurunan tingkat kemiskinan secara terus menerus dan perlahan-lahan sampai mencapai 36,1 juta (16.7%) di tahun 2004 seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini (catatan: terjadi revisi metode di tahun 1996).
Revisi metode
Pemecahan masalah kemiskinan memerlukan langkah-langkah dan program yang dirancang secara khusus dan terpadu oleh pemerintah dan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Penulis ingin menitikberatkan karya ilmiah ini dengan 3 masalah utama kemiskinan di Indonesia, yaitu: terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, serta terbatasnya dan rendahnya mutu layanan pendidikan.

1.      Terbatasnya Kecukupan dan Mutu Pangan
Hal ini berkaitan dengan rendahnya daya beli, ketersediaan pangan yang tidak merata, dan kurangnya dukungan pemerintah bagi petani untuk memproduksi beras sedangkan masyarakat Indonesia sangat tergantung pada beras. Permasalahan kecukupan pangan antara lain terlihat dari rendahnya asupan kalori penduduk miskin dan buruknya status gizi bayi, anak balita, dan ibu.
2.      Terbatasnya dan Rendahnya Mutu Layanan Kesehatan
Hal ini mengakibatkan rendahnya daya tahan dan kesehatan masyarakat miskin untuk bekerja dan mencari nafkah, terbatasnya kemampuan anak dari keluarga untuk tumbuh kembang, dan rendahnya kesehatan para ibu. Salah satu indikator dari terbatasnya akses layanan kesehatan adalah angka kematian bayi. Data Susenas (Survai Sosial Ekonomi Nasional) menunjukan bahwa angka kematian bayi pada kelompok pengeluaran terendah masih di atas 50 per 1.000 kelahiran hidup.



3.      Terbatasnya dan Rendahnya Mutu Layanan Pendidikan
Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya pendidikan, terbatasnya kesediaan sarana pendidikan, terbatasnya jumlah guru bermutu di daerah, dan terbatasnya jumlah sekolah yang layak untuk proses belajar-mengajar. Pendidikan formal belum dapat menjangkau secara merata seluruh lapisan masyarakat sehingga terjadi perbedaan antara penduduk kaya dan penduduk miskin dalam masalah pendidikan.

Faktor Penyebab Kemiskinan
Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yaitu:
1.      Kemiskinan alamiah. Kemiskinan alamiah terjadi akibat sumber daya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah, dan bencana alam.
2.      Kemiskinan buatan. Kemiskinan ini terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia hingga mereka tetap miskin.
Bila kedua faktor penyebab kemiskinan tersebut dihubungkan dengan masalah mutu pangan, kesehatan, dan pendidikan maka dapat disimpulkan beberapa faktor penyebab kemiskinan antara lain:
1.      Kurang tersedianya sarana yang dapat dipakai keluarga miskin secara layak misalnya puskesmas, sekolah, tanah yang dapat dikelola untuk bertani.
2.      Kurangnya dukungan pemerintah sehingga keluarga miskin tidak dapat menjalani dan mendapatkan haknya atas pendidikan dan kesehatan yang layak dikarenakan biaya yang tinggi
3.      Rendahnya minat masyarakat miskin untuk berjuang mencapai haknya karena mereka kurang mendapat pengetahuan mengenai pentingnya memliki pendidikan tinggi dan kesehatan yang baik.
4.      Kurangnya dukungan pemerintah dalam memberikan keahlian agar masyarakat miskin dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak.
5.      Wilayah Indonesia yang sangat luas sehingga sulit bagi pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah dengan perhatian yang sama. Hal ini menyebabkan terjadi perbedaan masalah kesehatan, mutu pangan dan pendidikan antara wilayah perkotaan dengan wilayah yang tertinggal jauh dari perkotaan.

Penanggulangan Masalah Kemiskinan
A.    Sasaran Pembangunan Tahun 2007
Adapun sasaran penanggulangan kemiskinan pada tahun 2007 adalah:
1.      Berkurangnya penduduk miskin hingga mencapai 14.4% pada akhir tahun 2007.
2.      Meningkatnya jalur kesempatan masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar terutama pendidikan dan kesehatan.
3.      Berkurangnya beban pengeluaran masyarakat miskin terutama untuk pendidikan dan kesehatan, serta kecukupan pangan dan gizi.
4.      Meningkatnya kualitas keluarga miskin.
5.      Meningkatnya pendapatan dan kesempatan berusaha kelompok masyarakat miskin, termasuk meningkatnya kesempatan masyarakat miskin terhadap permodalan, bantuan teknis, dan berbagai sarana dan prasarana produksi.

III.            Kasus
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara.
Banyak sekali kasus kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Berikut ini salah satu contoh kasus kemiskinan yang terjadi di Indonesia:
Kondisi memprihatinkan dialami Luluk Munawaroh, bocah berusia 12 tahun asal Desa Temayang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban akibat gizi buruk. Tak ayal, tubuh bocah tersebut kurus dan kering hingga berakibat pada kelumpuhan.

Putri terakhir pasangan Tasrip (52) dan Kasi (51) itu, kini kondisinya tidak bisa melakukan aktifitas apapun. Apalagi, berat badan bocah tersebut hanya sekitar 10 kilogram saja.

Setiap hari, Luluk harus digendong ibunya lantaran tidak bisa berjalan. Bahkan untuk bicarapun, Luluk menggunakan isyarat jika ingin melakukan sesuatu.
"Sampai sekarang ini juga masih tidak bisa apa-apa mas, kalau mau kemana-mana ya selalu digendong. Biasanya kalau mau minta sesuatu ya cuman nangis mas," terang Kasti, saat ditemui di rumahnya sambil mengendong Luluk yang terlihat lemas.
Menurut ibu tiga anak tersebut, kondisi kelahiran anak ketiganya itu lahir normal serta tidak ada kelainan sama sekali. Namun kondisi kelumpuhan yang dialami Luluk baru diketahui setelah umur empat tahun yang tak kunjung bisa jalan dan bicara seperti anak umumnya, serta tubuhnya yang kecil.
"Awalnya pada usia empat tahun dia mengalami panas tinggi hingga mengalami kejang, setelah itu sempat saya bawa ke rumah sakit umum Tuban. Saat itu setelah sembuh saya bawa pulang, tapi saat di rumah setiap bulannya pasti selalu mengalami panas yang tinggi," lanjut Kasti.
Sejak itulah kondisi Luluk semakin parah, saat mengalami sakit panas tinggi, keluarga bocah malang tersebut tidak lagi bisa membawanya untuk berobat ke rumah sakit lantaran tidak punya biaya. Keterbatasan biaya dan kurangnya asupan gizi sejak lahir dimungkinkan juga menjadi penyebab utama kondisi bocah tersebut semakin parah.
"Ya setelah itu tidak pernah lagi berobat ke rumah sakit mas. Kalau untuk makanan sehari-hari cuman dengan nasi saja, tapi harus dihaluskan," lanjut Kasti yang hanya seorang buruh tani.
Kini keluarga bocah malang tersebut hanya bisa pasrah dengan keadaan tersebut, pasalnya penghasilan dari buruh tani tidak bisa lagi membawa Luluk untuk berobat lagi dengan kondisi Luluk yang sudah terlanjur kekurangan gizi tersebut. Ia hanya berharap, jika ada keajaiban supaya Luluk masih bisa diobati dan bisa kembali normal seperti anak-anak seusianya.

Bab II
ISI

I.            Pendekatan Teoritis
Pada dasarnya, kemiskinan merupakan persoalan klasik yang telah ada sejak umat manusia ada. Kemiskinan merupakan persoalan kompleks, berwajah banyak, dan tampaknya akan terus menjadi persoalan aktual dari masa ke masa. Meskipun sampai saat ini belum ditemukan suatu rumusan ataupun formula penanganan kemiskinan yang dianggap paling berdayaguna, signifikan, dan relevan, pengkajian konsep dan strategi penanganan kemiskinan harus terus menerus diupayakan. Pengupayaan tersebut tentu sangat berarti sehingga kemiskinan tidak lagi menjadi masalah dalam kehidupan manusia.
Seperti diketahui, terdapat banyak teori dan pendekatan dalam memahami kemiskinan. Teori-teori tersebut antara lain:

Teori Neo-Liberal
Shanon, Spicker, Cheyne, O’Brien dan Belgrave berargumen bahwa kemiskinan merupakan persoalan individual yang disebabkan oleh kelemahan dan pilihan individu yang bersangkutan. Kemiskinan akan hilang sendirinya jika kekuatan pasar diperluas sebesar-besarnya dan pertumbuhan ekonomi dipacu setinggi-tingginya. Secara langsung, strategi penanggulangan kemiskinan harus bersifat residual sementara, dan hanya melibatkan keluarga, kelompok swadaya atau lembaga keagamaan. Peran negara hanyalah sebagai penjaga yang baru boleh ikut campur manakala lembaga-lembaga di atas tidak mampu lagi menjalankan tugasnya.

Teori Sosial Demokrat
Teori ini memandang bahwa kemiskinan bukanlah persoalan individu, melainkan struktural. Kemiskinan disebabkan oleh adanya ketidakadilan dan ketimpangan dalam masyarakat akibat tersumbatnya akses kelompok kepada sumber kemasyarakatan. Teori sosial demokrat menekankan pentingnya manajemen dan pendanaan negara dalam pemberian pelayanan sosial dasar bagi seluruh warga negara dan dipengaruhi oleh pendekatan ekonomi manajemen permintaan gaya Keynesian. Meskipun teori ini tidak setuju sepenuhnya terhadap pasar bebas, kaum sosial demokrat tidak anti sistem ekonomi kapitalis. Bahkan kapitalis masih dipandang sebagai bentuk organisasi ekonomi yang paling efektif. Hanya saja sosial demokrat merasa perlu ada sistem negara yang mengupayakan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Pendukung sosial demokrat berpendapat bahwa kesetaraan merupakan prasyarat penting dalam memperoleh kemandirian dan kebebasan. Pencapaian kebebasan hanya dimungkinkan jika setiap orang memiliki sumber kesejahteraan. Kebebasan lebih dari sekedar bebas dari pengaruh luar, melainkan bebas pula dalam menentukan pilihan.

Teori Marjinal
Teori ini berasumsi bahwa kemiskinan di perkotaan terjadi dikarenakan adanya kebudayaan kemiskinan yang tersosialisasi di kalangan masyarakat tertentu.
Oscar Lewis (1966) adalah tokoh dari aliran teori marjinal. Konsepnya yang terkenal adalah Culture of Poverty. Menurut Lewis, masyarakat di dunia menjadi miskin karena adanya budaya kemiskinan dengan karakter apatis, menyerah pada nasib, sistem keluarga yang tidak mantap, kurang pendidikan, kurang ambisi membangun masa depan, kejahatan dan kekerasan banyak terjadi.
Ada dua pendekatan perencanaan yang bersumber dari pandangan teori marjinal:
Ø  Prakarsa harus datang dari luar komunitas;
Ø  Perencanaan harus berfokus pada perubahan nilai, karena akar masalah ada pada nilai.

Teori Development
Teori Developmental (bercorak pembangunan) muncul dari teori-teori pembangunan terutama neo-liberal. Teori ini mencari akar masalah kemiskinan pada persoalan ekonomi dan masyarakat sebagai satu kesatuan.
Ada tiga asumsi dasar dari teori ini:
Ø  Negara menjadi miskin karena ketiadaan atribut industrialisasi, modal, kemampuan manajerial, dan prasarana yang diperlukan untuk peningkatan ekonomi.
Ø  Pertumbuhan ekonomi adalah kriteria utama pembangunan yang dianggap dapat mengatasi masalah-masalah ketimpangan.
Ø  Kemiskinan akan hilang dengan sendirinya bila pasar diperluas sebesar-besarnya dan pertumbuhan ekonomi dipacu setinggi-tingginya.
Ketiga asumsi tersebut memperlihatkan bahwa kemiskinan yang terjadi bukanlah persoalan budaya, sebagaimana anggapan teori marjinal melainkan adalah persoalan ekonomi dan pembangunan.

Teori Struktural
Teori ini didasari oleh pemikiran yang berasal dari teori ketergantungan yang diperkenalkan oleh Andre Gunder Frank (1967), Capitalism and the Underdevelopment in Latin America, dan juga oleh Teothonio Dos Santos dan Samir.
Teori struktural berasumsi bahwa kemiskinan terjadi bukan karena persoalan budaya dan pembangunan ekonomi, melainkan politik-ekonomi Dunia.
Teori ketergantungan mengajukan tiga asumsi utama:
Ø  Dunia didominasi oleh suatu perekonomian tunggal sedemikian rupa sehingga semua negara di dunia diintegrasikan ke dalam lingkungan produksi kapitalisme yang menyebabkan keterbelakangan di negara miskin.
Ø  Negara-negara inti menarik surplus dari negara miskin melalui suatu matarantai metropolis-satelit.
Ø  Sebagai akibatnya negara miskin menjadi semakin miskin dan negara kaya semakin kaya.
Dengan berdasar pada asumsi teori ketergantungan tersebut teori struktural mengajukan asumsi bahwa kemiskinan di dunia harus dilihat pada suatu konstelasi ekonomi internasional dan struktur politik global yang menerangkan bahwa ketergantungan yang menjadi penyebab negara terbelakang dan masyarakatnya menjadi miskin.

Teori Artikulasi Moda Produksi
Teori ini adalah salah satu teori yang dikembangkan oleh Pierre Phillipe Rey, Meillassoux, Terry, dan Taylor, dari pemikiran karya Karl Marx dan Frederic Engels mengenai Moda Produksi (Mode of Production). Teori ini berasumsi bahwa reproduksi kapitalisme di negara-negara miskin terjadi dalam suatu simultanitas tunggal di mana pada sisi negara miskin terjadi artikulasi dari sedikitnya dua moda produksi (moda produksi kapitalis dan pra-kapitalis). Koeksistensi dari kedua moda produksi tersebut menghasilkan eksploitasi tenaga kerja murah dan problem akses bagi kelompok masyarakat miskin yang masih tetap berada dalam ranah moda produksi pra-kapitalis.
Strategi penanganan kemiskinan yang ditawarkan oleh teori artikulasi moda produksi dikenal dengan person in environtment dan person in situation yang dianalogikan sebagai strategi ikan-kail memberikan keterampilan memancing, menghilangkan dominasi kepemilikan kolam ikan oleh kelompok elit dalam masyarakat, dan mengupayakan perluasan akses pemasaran bagi penjualan ikan.
Teori artikulasi moda produksi melandasi dua macam pendekatan yaitu moderat (pemberian bantuan sosial dan rehabilitasi sosial, program jaminan perlindungan dan asuransi kesejahteraan sosial, program pemberdayaan masyarakat) dan radikal (di dalam masyarakatlah terjadi ketidakadilan dan ketimpangan yang menyebabkan taraf hidup sebagian masyarakat tetap rendah sehingga kebijakan paling tepat adalah reformasi dan transformasi).







Bab III
PENUTUP

I.            Kesimpulan
1)      Kondisi kemiskinan di Indonesia sangat memprihatinkan. Hal ini ditandai dengan rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Oleh karena itu, perlu mendapat penanganan khusus dan terpadu dari pemerintah bersama-sama dengan masyarakat.
2)      Faktor penyebab kemiskinan ada dua, yaitu faktor alami dan faktor buatan. Selain kedua faktor tersebut ada faktor lain yang menimbulkan kemiskinan, yaitu:
ü  Kurang tersedianya sarana yang dapat dipakai keluarga miskin secara layak.
ü  Kurangnya dukungan pemerintah sehingga keluarga miskin tidak mendapatkan haknya atas pendidikan dan kesehatan yang layak.
ü  Rendahnya minat masyarakat miskin untuk berjuang mencapai haknya .
ü  Kurangnya dukungan pemerintah dalam memberikan keahlian.
ü  Wilayah Indonesia yang sangat luas sehingga sulit bagi pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah dengan perhatian yang sama.
3)      Penanggulangan masalah kemiskinan diwujudkan oleh pemerintah dalam bentuk Sasaran Pembangunan dan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2007. Keberhasilan program menurunkan kemiskinan tidak akan tercapai tanpa adanya kerja-sama yang baik dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat .

II.            Saran
Adapun saran yang dapat penulis sampaikan adalah:
1)      Pemerintah sebaiknya menjalankan program terpadu secara serius dan bertanggung jawab agar dapat segera mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia
2)      Sebagai warga negara Indonesia yang baik, mari kita dukung semua program pemerintah dengan sungguh-sungguh demi masa depan bangsa dan negara Indonesia terbebas dari kemiskinan.
3)      Marilah kita tingkatkan kepedulian dan kepekaan sosial untuk membantu saudara kita yang masih mengalami kemiskinan.